BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang paling utama yang diciptakan oleh
Allah SWT di muka bumi ini untuk memakmurkan, memelihara, mengelolah,
memanfaatkan dan menyelenggarakan kehidupan di muka bumi ini dalam rangka
pengapdian kepada Allah SWT itu tidak putus, maka manusia dibekali keinginan
terhadap lawan jenis dan saling membutuhkan untuk menumpahkan rasa kasih sayang
sekaligus sebagai realisasi penyaluran kebutuhan biologisnya.
Perkawinan merupakan jalan untuk membentuk suatu keluarga
yang bahagia dan sejahtera yang diridhoi dan diberkahi oleh Allah SWT.
Perkawinan juga merupakan sunnah Rasulullah SAW, dimana sebagai umatnya kita
harus mengikuti.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apakah
hakikat dan pengertian sebuah perkawinan?
2.
Apakah
pentingnya persiapan pranikah sebelum perkawinan?
3.
Bagaimana
pakaian perkawinan adat?
4.
Apa pengaruh perkawinan
terhadap proses tumbuh kembang anak usia dini?
5.
Bagaimana cara mendidik anak
sejak dalam kandungan?
1.3 Tujuan
1. Mengetahui hakikat dan pengertian dari sebuah perkawinan
2. Mengetahui pentingnya persiapan pranikah sebelum perkawinan
3. Mengetahui bentuk pakaian adat perkawinan
4. Mengetahui pengaruh perkawinan terhadap proses tumbuh kembang AUD
5. Mengetahui cara mendidik anak sejak dalam kandungan
1.4
Manfaat
Manfaat dari penulisan ini adalah agar pembaca dapat memahami
lebih jauh tentang hakikat sebuah perkawinan beserta dampak yang
ditimbulkannya.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1 Hakikat dan
Pengertian Perkawinan
Menurut
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pengertian pernikahan adalah ikatan lahir
batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan
tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan
Yang Maha Esa.
Menurut Agama Islam, perkawinan adalah salah satu bentuk
ibadah yang kesuciannya perlu dijaga oleh kedua belah pihak baik suami maupun
istri. Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia sejahtera dan
kekal selamanya. Perkawinan memerlukan kematangan dan persiapan fisik dan
mental karena menikah / kawin adalah sesuatu yang sakral dan dapat menentukan
jalan hidup seseorang.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan
bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang
wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga)
yang bahagia dan kekal sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
diperlukan persiapan fisik dan mental untuk melaksanakannya.
2.2 Persiapan Pranikah
Seseorang yang memutuskan untuk menikah berarti telah siap
untuk menerima pasangan, hidup bersama pasangan dalam satu atap, juga menjalin
relasi baik dengan pasangan. Yang diperlukan di sini adalah sebuah kematangan psikologis agar lebih mudah
menjalin komuniakasi, menerima keadaan, dan lebih dewasa mengelola konflik atau masalah. Kesiapan mental soal menerima
anggota keluarga baru yang juga harus diperhatikan. Setiap pasangan yang baru
meniakah harus belajar menyayangi keluarga pasangannya sama seperti menyayangi
keluarga sendiri.
Kesiapan lain yang dilakukan sebelum menikah yaitu
pemeriksaan kesehatan pranikah. Pemeriksaan kesehatan pra nikah memang belum umum dilakukan
di Indonesia, namun pemeriksaan ini merupakan salah satu prosedur menjelang
pernikahan yang sangat dianjurkan oleh pakar kesehatan.
Pada
dasarnya pemeriksaan kesehatan pra nikah dapat dilakukan kapanpun, namun waktu
yang tepat adalah enam bulan sebelum menjelang hari pernikahan. Apabila dari
hasil pemeriksaan ditemukan masalah, dokter akan segera melakukan tindakan
pengobatan pada calon mempelai untuk meminimalkan risiko lebih lanjut yang
mungkin timbul.
Berikut
ini beberapa pemeriksaaan kesehatan pranikah yang umum dilakukan:
1. Pemeriksaan darah rutin dan analisa
hemoglobin untuk mengetahui adanya adanya kelainan atau penyakit darah. Sebagai
contoh, pemeriksaan Gambaran Darah tepi dilakukan untuk mengetahui kelainan
penyakit darah, seperti thalasemia trait.
2. Laju Endap Darah (LED), untuk
mengetahui proses inflamasi (peradangan).
3. Pemeriksaan golongan darah dan
rhesus faktor, untuk mengetahui kemungkinan golongan darah calon bayi.
Pemeriksaan golongan darah dan rhesus juga akan berguna bagi calon janin.
4. Pemeriksaan urin lengkap , untuk
memantau fungsi ginjal dan penyakit lain yang berhubungan dengan ginjal atau
saluran kemih.
5. Pemeriksaan gula darah untuk
memantau kemungkinan diabetes mellitus.
6. Pemeriksaan HBsAg untuk mengetahui
kemungkinan peradangan hati (Hepatitis B).
7. Pemeriksaan VDLR/RPR untuk
mengetahui adanya kemungkinan penyakit sifilis.
8. Pemeriksaan TORCH untuk mendeteksi
infeksi yang disebabkan parasit Toxoplasma, virus Rubella, virus Cytomegalo
(CMV), dan virus Herpes yang bila menyerang pada perempuan di masa kehamilan
pada janin (cacat janin), dan kelainan prematur.
2.3
Pakaian Adat Perkawinan
Ada
beberapa pakaian adat yang dapat digunakan saat pernikahan. Berikut ini
beberapa contoh pakaian adat yang biasa digunakan untuk acara pernikahan:
1.
Pakaian
adat Jawa
2.
Pakaian
adat Sunda
3.
Pakaian
adat Riau
4.
Pakaian
adat Padang
5.
Pakaian
adat Aceh
6.
Pakaian
adat Jogja
7.
Pakaian
adat Minangkabau
2.4
Pengaruh Perkawinan terhadap Proses Perkembangan Anak Usia Dini
Pada dasarnya semua anak
mengharapkan memiliki keluarga yang ideal yang terdiri dari satu ayah dan satu
ibu atau dikenal dengan pernikahan monogami. Pada kondisi seperti ini, anak
akan mendapat perhatian dan kasih saying penuh dari kedua orang tuanya,
sehingga perkembangan emosional dan kecerdasannya akan lebih baik.
Di Negara kita Indonesia, dikenal
juga pernikahan poligami. pernikahan Poligami tidak lah di benarkan dalam perundang-undangan
dan tidak mendapatkan perlingdungan hukum atas pernikahan siri, sehingga pada
kasus ini pernikahan poligami rata-rata memiliki kendala dan konflik yang rumit
dan solusi yang terbatas.
Poligami saat ini tampaknya makin
banyak dilakukan. Banyak pihak yang menentang tetapi banyak juga yang mendukung
poligami karena dianggap tidak bertentangan dengan agama. Jika poligami
dilakukan tanpa menghiraukan pendapat anak dan hal ini berdampak negatif pada
proses tumbuh kembangnya.
Dampak negatif tersebut seperti
perasaan marah, kecewa dan cemburu tersebut, bisa menumpuk dan akan menggangu
emosi anak. Tidak hanya berdampak pada psikologisnya tetapi juga pada fisik dan
prestasi akademiknya. Keceriaan anak pun akan berkurang bahkan menghilang
akibat tumpukan emosi tersebut.
2.5
Cara Mendidik Anak Sejak dalam Kandungan
Lahirnya anak cerdas dan
sholeh-sholehah tidak bisa juga ditentukan secara medis maupun kecukupun gizi
saja. Keduanya hanyalah faktor pendukung dan yang tak kalah penting adalah
dengan disertai pendidikan agama sejak dalam kandungan. Untuk bisa mendapatkan
anak yang baik sehat secara fisik dan mental maka dibutuhkan amalan serta
metoda pendidikan anak yang tepat saat dalam kandungan maupun setelah
melahirkan. Cara yang ditempuh dalam metoda pendidikan ini diantaranya yaitu
dengan melakukan banyak berdoa, memperdengarkan ayat suci Al-Qur'an dengan cara
memperbanyak membacanya dan juga mengajak dialog janin dalam kandungan serta
menjaga perilaku ibu selama mengandung dan kehamilan.
Mendidik anak sejak dini dalam
kandungan ini akan bisa menjadi dasar peletakan akan pengetahuan agama yang
kita anut dan yakini sampai akhir jaman ini. Sebagai orang tua tentunya kita
menginginkan yang terbaik untuk pendidikan anak kita. Tidak ada seorang pun
orang tua dalam dunia ini menginginkan anaknya tidak berhasil baik itu dalam
kehidupan dunianya terlebih dalam kehidupan akhiratnya kelak.
Pastilah impian orang tua anak-anaknya
berhasil dengan baik serta mencapai kesuksesan dalam kehidupan dunia dan juga
kehidupan nan kekal di akhirat. Berbagai macam cara tips mendidik anak telah
banyak pula diungkap oleh para ahlinya dengan beragam cara agar anak menjadi
cerdas dan pandai serta meraih kesuksesan.
Mendidik anak sejak kandungan akan
berpengaruh besar terhadap perilaku dan adab serta akhlaqnya di kemudian hari.
Seringkali pendidikan agama sering terlupakan padahal pendidikan agama adalah
pondasi paling penting dalam mendidik anak secara Islami. Selain dari
pendidikan agama contoh serta tauladan yang baik dari orang tua serta
lingkungan yang baik adalah hal yang tidak boleh dilupakan untuk bisa mendidik
dan mengarahkan anak-anak kita mengenal akan Islam dan segala hal yang
berkaitan dengan agama Islam yang kita anut.
Cara mendidik anak dalam kandungan
dapat dilakukan dengan berbagai cara. Berikut adalah metode pendidikan anak
semenjak dalam kandungan dan diantaranya yaitu dengan :
1.
Membacakan
Doa.
Ada berbagai cara metode doa serta
doa-doa agar mendapatkan anak sholeh yang diajarkan oleh Nabi dan juga
orang-orang Sholeh dahulu yang bisa kita pelajari dan dipraktekkan. Ada Doa
Nabi Zakariya yaitu yang tercantum dalam Al-Qur'an surat Ali Imran : 38 yang
artinya :"Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik.
Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar Doa..(QS. Ali Imran (3);38 ). Kata anak yang
baik mengandung makna jadikanlah anak kami yang shaleh, berakhlaq mulia, dan
beradab agar sempurna nikmat dunia dan akheratnya. Ada juga doa Nabi Ibrahim
yang tercantum dalam Al-Qur'an surat As Shaafaat :100 dan An Nahl : 78.
2.
Membacakan
Al-Qur'an.
Metode mendidik anak semenjak dalam
kandungan selanjutnya adalah dengan memperdengarkan Al-Qur'an. Diharapkan
dengan anak bayi yang masih dalam kandungan dibiasakan oleh orang tuanya untuk
mendengarkan tilawah Qur'an karena banyak manfaat dari mendenagrkan Al-Qur'an
ini. Kita ketahui fungsi pertama yang paling banyak digunakan janin dalam
kandungan adalah fungsi pendengarannya maka kita optimalkan fungsi pendengaran
janin untuk terbiasa mendengarkan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur'an. Selain itu
dengan kita membiasakan bayi dalam kandungan memperdengarkan Al-Qur'an maka
ketika sang anak memasuki masa kanak-kanak ia akan lebih mudah dalam menghafal
al-Qur'an.
3.
Mengajak
Berbicara.
Indera pendengaran mulai berkembang
pada minggu ke 8 dan selesai pembentukan pada minggu ke 24. Indera pendengaran
ini juga dibantu oleh air ketuban yang merupakan penghantar suara yang baik.
Janin akan mulai mendengar suara aliran darah melalui plasenta, suara denyut
jantung dan suara udara dalam usus. Selain itu janin akan bereaksi terhadap
suara-suara keras, bahkan bisa membuat janin terkejut melompat. Untuk itu
mengajak janin berbicara dengan mengelus-elus peut terutama saat organ
pendengaran mulai berfungsi baik. Ketika sang ibu mau berwudhu maka ajaklah
pula sang janin berbicara dengan cara "Adik, ibu mau berwudhu karena wudhu
adalah satu cara sebelum menjalankan sholat dan sholat adalah kewajiban tiap
muslim untuk beribadah kepada Allah, Sang Pencipta Alam Semesta yang
menciptakan segala kehidupan dunia ini termasuk ayah ibu dan juga adik"
Dan biasanya respon janin dengan tendangan ke arah perut sang ibu.
4.
Menjaga
Perilaku.
Menjaga perilaku sangat penting dan
dibutuhkan ketika masa kehamilan. Karena akhlak orang tua sangat berpengaruh
terhadap akhlak anak-anaknya kelak, terutama ibu hamil. Mulai dari sikap,
ucapan hingga perilaku. Menghindari hal-hal yang kurang baik tidak hanya
ditekankan dalam masa kehamilan saja, namun juga sampai anak dewasa. Sebab
orang tua memegang peranan yang penting dalam menanamkan perilaku dan adab
serta akhlak yang baik kepada anak-anaknya. Jika orang tua berperilaku baik
maka diharapkan sang anak juga meniru serta mencontoh perilaku baik dari orang
tuanya.
BAB III
PENUTUP
1.1 Kesimpulan
Berdasarkan data yang telah didapat serta pembahasan pada
bab sebelummnya, dapat disimpulkan bahwa:
1.
Hakikat
sebuah perkawinan yaitu ikatan lahir batin antara seorang pria
dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga
(rumah tangga) yang bahagia dan kekal sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang
Maha Esa dan diperlukan persiapan fisik dan mental untuk melaksanakannya.
2.
Pentingnya persiapan pranikah yang
berhubungan dengan kesiapan mental dan psikologis adalah agar setiap pasangan
yang telah menikah dapat lebih dewasa dalam menghadapi dan memecahkan konflik
yang mungkin akan terjadi setelah menikah.
3.
Beberapa
pakaian adat seringkali digunakan dalam upacara pernikahan. Biasanya
disesuaikan dengan asal daerah atau suku calon pengantin.
4.
Pengaruh
perkawinan terhadap proses perkembangan anak usia dini yaitu, jika anak
tersebut berada dalam perkawinan monogami, seorang anak akan mendapat perhatian
dan kasih saying lebih utuh, sehingga perkembangan emosional dan kecerdasan nya
akan lebih baik daripada anak yang hidup dalam keluarga poligami, yang
cenderung akan bersikap mudah marah dan cemburu akibat perhatian dan kasih
sayang yang terbagi.
5.
Cara
mendidik anak sejak dalam kandungan dapat dilakukan dengan beberapa hal
berikut, antara lain: membacakan doa, membacakan Al-Quran sejak masih dalam
kandungan, mengajak berbicara, dan menjaga perilaku.
1.2 Saran
Dari
penulisan makalah ini diharapkan setiap pembaca mengerti apa saja persiapan
yang dilakukan sebelum menikah. Memahami dengan baik hakikat pernikahan
tersebut, serta menyiapkan diri akan hal-hal apa saja yang akan dihadapi
setelah perkawinan.
DAFTAR PUSTAKA
Rosana, Dewi.
2013. Perkawinan. Diakses dari http://midwifery-materials.blogspot.com/2009/05/contoh-makalah.html pada tanggal 15 September 2013 pukul 14.00
Wiriatman. 2013. Hakikat perkawinan. Diakses dari
http://www.scribd.com/doc/75339859/PERSIAPAN-PERNIKAHAN
pada tanggal 15 September 2013 pukul 14.00
Meylissa. 2013. Persiapan pranikah. Diakses dari http://www.dokteranak.
net/arsip/makalah-persiapan-pranikah.html pada tanggal
15 September 2013 pukul 14.00
_________. 2013. Dasar Hukum Perkawinan. Diakses dari http://scarweb.-blogspot.
com/2012/03/pengertian-dasar-hukum-dan-hikmah.html
pada tanggal 15 September 2013 pukul 14.00
_________. 2013.
Persiapan Pranikah. Diakses dari http://www.artikelnikah.com/2012/07/persiapan-pernikahan-untuk-laki-laki.html
pada tanggal 15 September 2013 pukul 14.00
_________. 2013. Persiapan Pranikah. http://paragrafpublishing
.wordpress.com/2012/03/12/persiapan-fisik-pra-nikah-2/ pada tanggal 15
September 2013 pukul 14.00
Tidak ada komentar:
Posting Komentar