Minggu, 16 Maret 2014

ANTROPOBIOLOGI BAB II " PERKAWINAN"



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Manusia adalah  makhluk yang paling utama yang diciptakan oleh Allah SWT di muka bumi ini untuk memakmurkan, memelihara, mengelolah, memanfaatkan dan menyelenggarakan kehidupan di muka bumi ini dalam rangka pengapdian kepada Allah SWT itu tidak putus, maka manusia dibekali keinginan terhadap lawan jenis dan saling membutuhkan untuk menumpahkan rasa kasih sayang sekaligus sebagai realisasi penyaluran kebutuhan biologisnya.
Perkawinan merupakan jalan untuk membentuk suatu keluarga yang bahagia dan sejahtera yang diridhoi dan diberkahi oleh Allah SWT. Perkawinan juga merupakan sunnah Rasulullah SAW, dimana sebagai umatnya kita harus mengikuti.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apakah hakikat dan pengertian sebuah perkawinan?
2.      Apakah pentingnya persiapan pranikah sebelum perkawinan?
3.      Bagaimana pakaian perkawinan adat?
4.      Apa pengaruh perkawinan terhadap proses tumbuh kembang anak usia dini?
5.      Bagaimana cara mendidik anak sejak dalam kandungan?

1.3 Tujuan

1.    Mengetahui hakikat dan pengertian dari sebuah perkawinan
2.    Mengetahui pentingnya persiapan pranikah sebelum perkawinan
3.    Mengetahui bentuk pakaian adat perkawinan
4.    Mengetahui pengaruh perkawinan terhadap proses tumbuh kembang AUD
5.    Mengetahui cara mendidik anak sejak dalam kandungan

1.4  Manfaat
Manfaat dari penulisan ini adalah agar pembaca dapat memahami lebih jauh tentang hakikat sebuah perkawinan beserta dampak yang ditimbulkannya.



























BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Hakikat dan Pengertian Perkawinan
             Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pengertian pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
          Menurut Agama Islam, perkawinan adalah salah satu bentuk ibadah yang kesuciannya perlu dijaga oleh kedua belah pihak baik suami maupun istri. Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia sejahtera dan kekal selamanya. Perkawinan memerlukan kematangan dan persiapan fisik dan mental karena menikah / kawin adalah sesuatu yang sakral dan dapat menentukan jalan hidup seseorang.
          Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan diperlukan persiapan fisik dan mental untuk melaksanakannya.

2.2 Persiapan Pranikah
          Seseorang yang memutuskan untuk menikah berarti telah siap untuk menerima pasangan, hidup bersama pasangan dalam satu atap, juga menjalin relasi baik dengan pasangan. Yang diperlukan di sini adalah sebuah  kematangan psikologis agar lebih mudah menjalin komuniakasi, menerima keadaan, dan lebih dewasa  mengelola konflik atau masalah. Kesiapan mental soal menerima anggota keluarga baru yang juga harus diperhatikan. Setiap pasangan yang baru meniakah harus belajar menyayangi keluarga pasangannya sama seperti menyayangi keluarga sendiri.
          Kesiapan lain yang dilakukan sebelum menikah yaitu pemeriksaan kesehatan pranikah. Pemeriksaan kesehatan pra nikah memang belum umum dilakukan di Indonesia, namun pemeriksaan ini merupakan salah satu prosedur menjelang pernikahan yang sangat dianjurkan oleh pakar kesehatan.
          Pada dasarnya pemeriksaan kesehatan pra nikah dapat dilakukan kapanpun, namun waktu yang tepat adalah enam bulan sebelum menjelang hari pernikahan. Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan masalah, dokter akan segera melakukan tindakan pengobatan pada calon mempelai untuk meminimalkan risiko lebih lanjut yang mungkin timbul.
          Berikut ini beberapa pemeriksaaan kesehatan pranikah yang umum dilakukan:
1.      Pemeriksaan darah rutin dan analisa hemoglobin untuk mengetahui adanya adanya kelainan atau penyakit darah. Sebagai contoh, pemeriksaan Gambaran Darah tepi dilakukan untuk mengetahui kelainan penyakit darah, seperti thalasemia trait.
2.      Laju Endap Darah (LED), untuk mengetahui proses inflamasi (peradangan).
3.      Pemeriksaan golongan darah dan rhesus faktor, untuk mengetahui kemungkinan golongan darah calon bayi. Pemeriksaan golongan darah dan rhesus juga akan berguna bagi calon janin.
4.      Pemeriksaan urin lengkap , untuk memantau fungsi ginjal dan penyakit lain yang berhubungan dengan ginjal atau saluran kemih.
5.      Pemeriksaan gula darah untuk memantau kemungkinan diabetes mellitus.
6.      Pemeriksaan HBsAg untuk mengetahui kemungkinan peradangan hati (Hepatitis B).
7.      Pemeriksaan VDLR/RPR untuk mengetahui adanya kemungkinan penyakit sifilis.
8.      Pemeriksaan TORCH untuk mendeteksi infeksi yang disebabkan parasit Toxoplasma, virus Rubella, virus Cytomegalo (CMV), dan virus Herpes yang bila menyerang pada perempuan di masa kehamilan pada janin (cacat janin), dan kelainan prematur.
2.3 Pakaian Adat Perkawinan
            Ada beberapa pakaian adat yang dapat digunakan saat pernikahan. Berikut ini beberapa contoh pakaian adat yang biasa digunakan untuk acara pernikahan:
1.      Pakaian adat Jawa
Description: http://mannaismayaadventure.files.wordpress.com/2010/09/245335_jawapaesagengjogja.gif?w=331&h=448&h=448
2.      Pakaian adat Sunda
Description: http://mannaismayaadventure.files.wordpress.com/2010/09/245334_sundasiger2.gif?w=336&h=436&h=436
3.      Pakaian adat Riau
Description: http://mannaismayaadventure.files.wordpress.com/2010/09/pakaian_adat_riau1bengkalis.jpg?w=264&h=448&h=448

4.      Pakaian adat Padang
Description: http://mannaismayaadventure.files.wordpress.com/2010/09/220px-pengantinpadang.jpg?w=294&h=448&h=448
5.      Pakaian adat Aceh
Description: http://mannaismayaadventure.files.wordpress.com/2010/09/3543167021896laceh.jpg?w=433&h=600&h=600
6.      Pakaian adat Jogja
Description: http://lovejournal.widjanarti.com/wp-content/uploads/2008/08/img-1827.jpg
7.      Pakaian adat Minangkabau
Description: http://munirtaher.files.wordpress.com/2007/08/1_231114669l.jpg?w=350&h=527
2.4 Pengaruh Perkawinan terhadap Proses Perkembangan Anak Usia Dini
Pada dasarnya semua anak mengharapkan memiliki keluarga yang ideal yang terdiri dari satu ayah dan satu ibu atau dikenal dengan pernikahan monogami. Pada kondisi seperti ini, anak akan mendapat perhatian dan kasih saying penuh dari kedua orang tuanya, sehingga perkembangan emosional dan kecerdasannya akan lebih baik.
Di Negara kita Indonesia, dikenal juga pernikahan poligami. pernikahan Poligami tidak lah di benarkan dalam perundang-undangan dan tidak mendapatkan perlingdungan hukum atas pernikahan siri, sehingga pada kasus ini pernikahan poligami rata-rata memiliki kendala dan konflik yang rumit dan solusi yang terbatas.
Poligami saat ini tampaknya makin banyak dilakukan. Banyak pihak yang menentang tetapi banyak juga yang mendukung poligami karena dianggap tidak bertentangan dengan agama. Jika poligami dilakukan tanpa menghiraukan pendapat anak dan hal ini berdampak negatif pada proses tumbuh kembangnya.
Dampak negatif tersebut seperti perasaan marah, kecewa dan cemburu tersebut, bisa menumpuk dan akan menggangu emosi anak. Tidak hanya berdampak pada psikologisnya tetapi juga pada fisik dan prestasi akademiknya. Keceriaan anak pun akan berkurang bahkan menghilang akibat tumpukan emosi tersebut.

2.5 Cara Mendidik Anak Sejak dalam Kandungan
          Lahirnya anak cerdas dan sholeh-sholehah tidak bisa juga ditentukan secara medis maupun kecukupun gizi saja. Keduanya hanyalah faktor pendukung dan yang tak kalah penting adalah dengan disertai pendidikan agama sejak dalam kandungan. Untuk bisa mendapatkan anak yang baik sehat secara fisik dan mental maka dibutuhkan amalan serta metoda pendidikan anak yang tepat saat dalam kandungan maupun setelah melahirkan. Cara yang ditempuh dalam metoda pendidikan ini diantaranya yaitu dengan melakukan banyak berdoa, memperdengarkan ayat suci Al-Qur'an dengan cara memperbanyak membacanya dan juga mengajak dialog janin dalam kandungan serta menjaga perilaku ibu selama mengandung dan kehamilan.
          Mendidik anak sejak dini dalam kandungan ini akan bisa menjadi dasar peletakan akan pengetahuan agama yang kita anut dan yakini sampai akhir jaman ini. Sebagai orang tua tentunya kita menginginkan yang terbaik untuk pendidikan anak kita. Tidak ada seorang pun orang tua dalam dunia ini menginginkan anaknya tidak berhasil baik itu dalam kehidupan dunianya terlebih dalam kehidupan akhiratnya kelak.
          Pastilah impian orang tua anak-anaknya berhasil dengan baik serta mencapai kesuksesan dalam kehidupan dunia dan juga kehidupan nan kekal di akhirat. Berbagai macam cara tips mendidik anak telah banyak pula diungkap oleh para ahlinya dengan beragam cara agar anak menjadi cerdas dan pandai serta meraih kesuksesan.
          Mendidik anak sejak kandungan akan berpengaruh besar terhadap perilaku dan adab serta akhlaqnya di kemudian hari. Seringkali pendidikan agama sering terlupakan padahal pendidikan agama adalah pondasi paling penting dalam mendidik anak secara Islami. Selain dari pendidikan agama contoh serta tauladan yang baik dari orang tua serta lingkungan yang baik adalah hal yang tidak boleh dilupakan untuk bisa mendidik dan mengarahkan anak-anak kita mengenal akan Islam dan segala hal yang berkaitan dengan agama Islam yang kita anut.
          Cara mendidik anak dalam kandungan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Berikut adalah metode pendidikan anak semenjak dalam kandungan dan diantaranya yaitu dengan :
1.      Membacakan Doa.
Ada berbagai cara metode doa serta doa-doa agar mendapatkan anak sholeh yang diajarkan oleh Nabi dan juga orang-orang Sholeh dahulu yang bisa kita pelajari dan dipraktekkan. Ada Doa Nabi Zakariya yaitu yang tercantum dalam Al-Qur'an surat Ali Imran : 38 yang artinya :"Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar Doa..(QS. Ali Imran (3);38 ). Kata anak yang baik mengandung makna jadikanlah anak kami yang shaleh, berakhlaq mulia, dan beradab agar sempurna nikmat dunia dan akheratnya. Ada juga doa Nabi Ibrahim yang tercantum dalam Al-Qur'an surat As Shaafaat :100 dan An Nahl : 78.
2.      Membacakan Al-Qur'an.
Metode mendidik anak semenjak dalam kandungan selanjutnya adalah dengan memperdengarkan Al-Qur'an. Diharapkan dengan anak bayi yang masih dalam kandungan dibiasakan oleh orang tuanya untuk mendengarkan tilawah Qur'an karena banyak manfaat dari mendenagrkan Al-Qur'an ini. Kita ketahui fungsi pertama yang paling banyak digunakan janin dalam kandungan adalah fungsi pendengarannya maka kita optimalkan fungsi pendengaran janin untuk terbiasa mendengarkan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur'an. Selain itu dengan kita membiasakan bayi dalam kandungan memperdengarkan Al-Qur'an maka ketika sang anak memasuki masa kanak-kanak ia akan lebih mudah dalam menghafal al-Qur'an.
3.      Mengajak Berbicara.
Indera pendengaran mulai berkembang pada minggu ke 8 dan selesai pembentukan pada minggu ke 24. Indera pendengaran ini juga dibantu oleh air ketuban yang merupakan penghantar suara yang baik. Janin akan mulai mendengar suara aliran darah melalui plasenta, suara denyut jantung dan suara udara dalam usus. Selain itu janin akan bereaksi terhadap suara-suara keras, bahkan bisa membuat janin terkejut melompat. Untuk itu mengajak janin berbicara dengan mengelus-elus peut terutama saat organ pendengaran mulai berfungsi baik. Ketika sang ibu mau berwudhu maka ajaklah pula sang janin berbicara dengan cara "Adik, ibu mau berwudhu karena wudhu adalah satu cara sebelum menjalankan sholat dan sholat adalah kewajiban tiap muslim untuk beribadah kepada Allah, Sang Pencipta Alam Semesta yang menciptakan segala kehidupan dunia ini termasuk ayah ibu dan juga adik" Dan biasanya respon janin dengan tendangan ke arah perut sang ibu.
4.      Menjaga Perilaku.
Menjaga perilaku sangat penting dan dibutuhkan ketika masa kehamilan. Karena akhlak orang tua sangat berpengaruh terhadap akhlak anak-anaknya kelak, terutama ibu hamil. Mulai dari sikap, ucapan hingga perilaku. Menghindari hal-hal yang kurang baik tidak hanya ditekankan dalam masa kehamilan saja, namun juga sampai anak dewasa. Sebab orang tua memegang peranan yang penting dalam menanamkan perilaku dan adab serta akhlak yang baik kepada anak-anaknya. Jika orang tua berperilaku baik maka diharapkan sang anak juga meniru serta mencontoh perilaku baik dari orang tuanya.














BAB III
PENUTUP

1.1  Kesimpulan
          Berdasarkan data yang telah didapat serta pembahasan pada bab sebelummnya, dapat disimpulkan bahwa:
1.      Hakikat sebuah perkawinan yaitu ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan diperlukan persiapan fisik dan mental untuk melaksanakannya.
2.      Pentingnya persiapan pranikah yang berhubungan dengan kesiapan mental dan psikologis adalah agar setiap pasangan yang telah menikah dapat lebih dewasa dalam menghadapi dan memecahkan konflik yang mungkin akan terjadi setelah menikah.
3.      Beberapa pakaian adat seringkali digunakan dalam upacara pernikahan. Biasanya disesuaikan dengan asal daerah atau suku calon pengantin.
4.      Pengaruh perkawinan terhadap proses perkembangan anak usia dini yaitu, jika anak tersebut berada dalam perkawinan monogami, seorang anak akan mendapat perhatian dan kasih saying lebih utuh, sehingga perkembangan emosional dan kecerdasan nya akan lebih baik daripada anak yang hidup dalam keluarga poligami, yang cenderung akan bersikap mudah marah dan cemburu akibat perhatian dan kasih sayang yang terbagi.
5.      Cara mendidik anak sejak dalam kandungan dapat dilakukan dengan beberapa hal berikut, antara lain: membacakan doa, membacakan Al-Quran sejak masih dalam kandungan, mengajak berbicara, dan menjaga perilaku.


1.2    Saran
          Dari penulisan makalah ini diharapkan setiap pembaca mengerti apa saja persiapan yang dilakukan sebelum menikah. Memahami dengan baik hakikat pernikahan tersebut, serta menyiapkan diri akan hal-hal apa saja yang akan dihadapi setelah perkawinan.



















DAFTAR PUSTAKA

Rosana, Dewi. 2013. Perkawinan. Diakses dari http://midwifery-materials.blogspot.com/2009/05/contoh-makalah.html pada tanggal 15 September 2013 pukul 14.00
Wiriatman. 2013. Hakikat perkawinan. Diakses dari http://www.scribd.com/doc/75339859/PERSIAPAN-PERNIKAHAN pada tanggal 15 September 2013 pukul 14.00
Meylissa. 2013. Persiapan pranikah. Diakses dari  http://www.dokteranak. net/arsip/makalah-persiapan-pranikah.html pada tanggal 15 September 2013 pukul 14.00
 _________. 2013. Dasar Hukum Perkawinan. Diakses dari http://scarweb.-blogspot. com/2012/03/pengertian-dasar-hukum-dan-hikmah.html pada tanggal 15 September 2013 pukul 14.00
_________. 2013. Persiapan Pranikah. Diakses dari http://www.artikelnikah.com/2012/07/persiapan-pernikahan-untuk-laki-laki.html pada tanggal 15 September 2013 pukul 14.00
_________. 2013. Persiapan Pranikah. http://paragrafpublishing .wordpress.com/2012/03/12/persiapan-fisik-pra-nikah-2/ pada tanggal 15 September 2013 pukul 14.00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar